Cari Blog Ini

Jumat, 30 September 2011

Taubat dan Kesehatan Jiwa

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Manusia bukanlah mahluk yang sunyi akan dosa dan kesalahan seperti halnya malaikat. Ia adalah insan ya ng senantiasa terlibat dengan konflik antara baik dan buruk. Kalaupun ada kalangan manusia yang dinyatakan “ma’sum” hanyalah segelintir saja diantara seluruh manusia yaitu para Nabi dan Rasu. Selebihnya senantiasa berada dalam tarik menarik antara kebaikan dan kejahatan. Suatu sa’at kebaikan muncul sebagai pemenang yang membawa manusia kepada insan yang mulia dan luhur dan di saat kejahatan muncul sebagai pemenang yang membawa manusia kepada kehinaan yang akhirnya jatuh kedalam dosa.
Dalam situasi yang demikian, hubungan manusia dengan Tuhan menjadi cemar, karena dosa membuat manusia jauh dari Tuhan. Oleh karena itu manusia mesti berusaha agar hubungannya dengan tuhan dapat terjalin dan dekat kembali. Dalam kaitannya dengan hal ini, agama sebagai sistem ritual manusia terhadap Tuhan, (Burhanuddin Salam,1995: 81) biasanya mengatur upaya tersebut dalam suatu ajaran yang diistilahkan dengan taubat.
Dalam ajaran islam, taubat merupakan ajaran pertama yang realisasi dari etikika manusia terhadap Allah. Taubat di pandang sebagai akhlak sekaligus kewajiban manusia kepada Allah. Karena pada dasarnya manusia adalah mahkluk yang tidak terlepas dari dosa. Oleh karen itu wajib bertaubat membersihkan diri dari kotoran tersebut agar ia menjadi bersih sehingga mudah berhubungan dengan Allah, karena Allah itu maha suci dan hanya di dekati oleh orang yang suci. (Harun Nasution,1990: 18)
Dalam pandangan islam,seorang yang malakukan dosa dapat diampuni oleh Allah apabila ia mau bertobat dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Firman allah dalam surat at-taubah ayat 27 menyebutkan:


Artinya: sesudah itu Allah menerima taubat orang-orang yang di khendakiNya, dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang. (Departemen Agama RI,1989: 282)

Dalam surat Ali Imran Allah Swt menyebutkan:


Artinya: dan juga orang-orang yang apabila mengerkan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu meminta ampun terhadap dosa-dosa mereka, dan siapa lagi yang dapat mengmpuni dosa-dosa selain Allah. Dan mereka tidak meneruskan perbuatan keji itu sedang mereka mengetahui. (Departemen Agam RI, tt: 98)
Selanjutnya ditegaskan bahwa ampunan Allah akan dapat apabila bertaubat dari kejahatan dengan diikuti upaya memperbaiki diri. Firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 39 menyebutkan:


Artinya: Barang siapa bertaubat ( diantara pencuri-pencuri itu) setelah melakukan kejahatan dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah maha pengampun lagi maha penyayang. ( Departemen Agama RI, tt: 165)
Taubat berasal dari kata “taba-yatubu-taubatan” yang artinya “kembali atau menyesal”. Menurut istilah banyak pengertian yang disampaikan oleh Ulam. Salah satu ulama yang banyak membicarakan masalah taubat adalah imam Al-Ghazali. Dalam bukunya Ihya Ulumuddin, beliau membahas permasalahan taubat secara meluas dan mendalam. Dalam bukunya ini, kajian tentang taubat amenghabiskan 40 halaman buku. (Al-Ghazali, 1993: hal) dalam bukunya yang lain, yang berjudul Mithajul Abidi. Beliau menekankan pembahasan taubat pada taubat “ Nasuha” yang dijadikan sebagai titik tolak pembersihan hati dan tingkah laku menuju pembentukan pribadi yang baru yang sama sekali berbeda dari pribadi lama yang penuh dengan dosa. (Abu Laits Samargandi,1998: 97) dari pengertian yang sedemikian ini dapat dipahami bahwa aa keterkaitan yang sangat erat antara taubat dengan kebersihan dan kesucian hati yang tentunya kan bermuara kepada kesehatan jiwa. Karena dalam taubat banyak terdapat kesehatan jiwa, seperti rasa berdosa yang sering membuat manusia gelisa, takut, rasa bersalah dan lain sebagainya ayang bisa mengarah kepada penyakit jiwa.
Al-Ghazali juga melihat, bahwa dalam diri manusia terdapat 3 sifat, yaitu sifat ketuhanan (Rubbiyah), kesetanan (syaitoniyah) dan kebinatangan ( Hayawaniyah) yang ketiga sifat ini bisa membawa manusia kepada perbuatan dosa. Perbuatan dosa sudah tentu akan menjadikan hati atau jiwa yang bersih menjadi tidak bersih, dan untuk mengembalikan hati yang tidak bersih tersebut kembali menjadi bersih, taubat adalah salah satu langkah yang mesti dilakukan. (Al-Ghazali,1998: 582-586)
Bertaubat dari dosa merupakan suatu keharusan bagi manusia, karena dosa mempunyai pengaruh negatif dalam perkembangan manusia, terutama dalamaspek kejiwaan. Abu Zar Al-Qolmuni dalam karyanya Faffiru illa-Alla menyebutkan bahwa ada 45 halaman akibat dari dosa yang dilakukan seseorang. Diantara akibat tersebut adalah menimbulkan kekosongan hati (jiwa) dan kegelapan hati. (Abu Zar Al-Qolami1993: 43) sementara itu Labib Mz dalam bukunya 90 dosa-dosa besar menyebutkan bahwa orang yang berdosa hatinya akan gelisa dan mengalami kegoncangan jiwa. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh imam Ahmad, nabi menjelaskan bahwa orang yang aberdosa jiwanya akan goncang dan hatinya gelisa, walaupun ia memperoleh fatwa dari ahli fatwa. Sabdanya:



Berbuat baik adalah dapat membuat jiwa tentram dan hati tenang, sedangkan berbuat dosa dapat menjadikan jiwa goncang dan hati gelisa, walaupun ia memperoleh fatwa dari ahli fatwa. (Labib Mz,1994: 19)

Al-Ghazali mengungkapkan bahwa taubat dalam kehidupan spiritualisasi isalm sangat penting, karena taubat berhubungan dengan keselamatan jiwa sesudah seseorang jatuh dalam perbuatan dosa dan jauh dari agama. Diantara soal taubat yang berhubuingan dengan keselamatan jiwa adalah soal pengakuan dosa (Al-I’tiraf bi Zhulm) dan penyesalan diri ( Al-Nadam). Dalam pengakuan dosa, orang mengungkapkan dosa dan kesalahan yang ia lakukan secara sadar.
Sedangkan dalam penyelesaian orang menginsafi dan menyesali dirinya karena telah berbuat dosa dan salah, serta berniat untuk memperbaikinya. Suasana taubat yang demikian, dapat mendorong orang meninggalkan perbuatan dosa, kemudian berlaku taat dalam agama. Orang yang bertaubat kepada Allah dengan benar dan sadar ( taubatan nasuha), akan memperoleh ampunan, kasih sayang,keselamatan (Al-Najat) dan kemenangan (Al-Falah) dari Allah serta kedekatan diri dengannya.
Apabila ditinjau dari kesalahan mental, maka taubat berfungsi sebagai pengobatan, pencegahan dan pembinaan. Apabila taubat merupakan pengakuan dosa dan penyesalan diri, maka orang yang menderita apat mengungkapkan perasaan dosa dan salahnya kepada Allah serta menyadari dan memperbaiki kekeliruannya. Dengan bertaubat orang akan memperoleh kelegaan batin, karena ia merasa pengakuan dosa dan penyesalan dirinya di dengar,diperhatikan dan diterima oleh Allah,serta merasa memperoleh ampunan dan kasih sayangnya kembali . semakin sering orang bertaubat, semakin bersihlah hatinya dari rasa dosa, salah dan kelalaian, dan semakin tenang dan tentramlah jiwanya, serta semakin dekat ahlak dan dirinya kepada Allah. (Yahya Jaya, 1994: 123) berangkat dari hal yang sedemikian ini, penulis merasa tertarik untuk mengkaji masalah taubat an kesehatan jiwa, maka penulis mengangkat tulisan ini dengan judul “ Taubat dan Kesehatan Jiwa menurut Al-Ghazali”.


B. Alasan Pemilihan Judul
Ada beberapa alasan mengapa penulis memilih judul ini:
1. Masalah taubat merupakan masalah yang sangat urgent dalam kehidupan manusia, karena manusia buaknlah mahluk ya g suci dan sepi dari dosa. Oleh karena itu dalam rangka mebersihkan diri dari dosa tersebut maka taubat adalah sarana yang mesti di tempuh.
2. maslah taubat dalam kesehatan jiwa menurut Al-Ghazali belum secara mendetail di kaji oleh orang. Kalaupun ada barulah buku yang di karang oleh Yahya Jaya dengan judul “ Peranan taubat dan manfaat dalam kesehatan mental”. Tetapi dalam buku ini Yahya Jaya melihatnya secara umum (Kosep Islam),tidak melihat secara khusu (Konsep Al-Ghazali). Sedangkan dalam tulisan ini, penulis ingin melihat secara khusus yaitu taubat dalam kesehatan jiwa menurut Al-Ghazali.
3. Al-Ghazali merupakan tokoh / ulama yang menguasai berbagai displin ilmu pengetahuan. Penguasaannya terdapat berbagai disiplin ilmu ini dapat dilihat dari karya-karyanya yang tidak hanya mengkaji masalah tasauf/ahlak, tetapi juga ilmu-ilmu yang lain seperti filsafat, theologi, fiqih, tafsir dan lain-lain. Dari disiplin ilmu yang dikuasianya, tasawuf atau ahlak merupakan satu disiplin ilmu yang dikaji oleh Al-Ghazali secara mendalam yang akhirnya membawa ia lari dari filsafat yang pada mulanya merupakan kajian yang terpenting baginya. Sementara taubat merupakan bagian yang tidak terlepaskan dari kajian taswuf dan mengkaji maslah taubat juga akan mengkaji masalah jiwa. Oleh karenanya Al-Ghazali mengkaji atau membahas secara mendetail konsep taubat dan jiwa dalam karya-karyanya, terutama dalam bidang tasawuf / ahlak; maka kajian tentang taubat dan kesehatan jiwa menurut Al-Ghazali ini sangat perlu untuk dikembangkan.


C. Penegasan Istilah
Supaya tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda – beda terhadap judul penelitian ini, maka penulisan memberikan penegasan sebagai berikut:
1. Taubat “ kembali dari perbuatan dosa kepada perbuatan baik dan ketaatan setelah mengetahuai dan menyadari buruk bahayanya perbuatan dosa”.
2. Kesehatan jiwa “terwujudnya keserasian antara fungsi-fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian diri antara manusia dengan dirinya sendiri dan lingkungan”.
Jadi yang dimaksud” Taubat dalam kesehatan jiwa menurut Al-Ghazali” dalam judul penelitian ini adalah “ hubungan sikap seseorang yang kembali kepada kebaikan dari dosa yang dilakukan terhadap terbentuknya keserasian fungsi-fungsi kejiwaan dalam mewujudkan penyesuaian diri dengan manusia dan lingkungannya menurut pandangannya Al-Ghazali.


D. Permasalahan
Permasalahan yang akan dicari dalam penelitian ini adalah bagaimana pandangan Al-Ghazalali tentang hubungan taubat dengan kesehatan jiwa, yang kemudian permasalahan ini dijabarkan sebagai berikut:
1. Bagaimana pandangan Al-Ghazali tentang taubat?
2. Bagaimana pandangan Al-Ghazali tentang kesehatan jiwa?
3. Bagaimana hubungan taubat dengan kesehatan jiwa menurut Al-Ghazali?


E. Tujuan dan Kegunaan Penelitian
a. Tujuan penelitian
1. untuk mengetahui konsep taubat menurut Al-Ghazali
2. untuk mengetahui pandangan Al-Ghazali tentang jiwa.
3. Untuk mengetahui bagaimana hubungan taubat dengan kesehatan jiwa menurut Al-Ghazali.


b. Kegunaan Penelitian
Penleitian ini berguna untuk:
Sebagai sumbangan pemikiran bagi dunia ilmiah, khususnya dalam memahami konsep taubat yang akemudian bisa dijadikan refrensi dalam pengalaman konsep tersebut dalam rangka menghilangkan rasa dosa untuk mewujudkan jiwa yang sehat.


F. Tinjauan Pustaka
Abu Laits Samarqandi membahas taubat sebagai akhlak dan kewajiban mansia terhadap Allah. Dalam buku yang berjudul Tanbihul Ghafilin beliau melihat sisi pentingnya taubat bukan hanya sebagai upaya seseorang hamba untuk mendapatkan ampunan bagi dosa-dosanya, melainkan justru sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Dalam hal ini sebagai uswah, muhammad Saw, sebagaiman diceritakan dalam hadist, setiap hari nabi tidak kurang dari seratus kali bertaubat, meskipun beliau adalah hamba pilihan Allah yang dinyatakan Ma’sum, yang seandainya melakukan kesalahanpun telah diampuni tampa harus bertaubat terlebih dahulu. Maka taubat yang dilakukan oleh Rasulullah semata-mata untuk medekatkan diri kepada Allah Swt. (Abu Laits Samarqandi,1994: 123)
Abu zakaria Yahya dalam karangannya yang terma’syur berjudul Riyadhatus Shalihin menyatakan bahwa taubat itu wajib bagi setiap orang yang berbuat maksiat. Ada tiga syarat yang meti dipenuhi seorang yang melakukan maksiat menyangkut pelanggaran terhadat hak-hak Allah yaitu: Hendaklah berhenti dari maksiat, menyesali perbuatn maksiat dan berteguh hati tidak akan melakukan pelanggaran terhadap hak-hak Allah itu. Sedangkan dosa yang menyangkut pelanggaran terhadap hak-hak sesama manusia, selain memenuhi tiga hal tersebut juga harus menyelesaikan permasalahn dengan orang yang bersangkutan.
Al-Ghazli membahas permasalahn taubat dalam karyanya Ihya ulumuddin secara luas dan mendalam. Beliau melihat exsistensi taubat dari tinjauan tasawuf dan filsafat isalm. Dalam bukunya yang lain yang berjudul Minhajul Abidin, beliau membahas taubat nasuha sebagai titik tolak pembersihan dan tingkah laku menuju pembentukan pribadi yang baru yang sama sekali berbeda dengan pribadi lama yang penuh dengan dosa. Dalam kedua bukunya ini, secara terperinci Al-Ghazali menjelaskan kewajiban mendahulukan taubat dalam hal Rub Al-Muhlikai dengan menguraikan hakikat, syarat, sebab tanda dan buahnya serta penyakit yang mengalami dan obat yang memudahkan (Yahya Jaya,1994: 51)
Syeh Sihabuddin Ahmad Bin Hajar Al-Haitani dalam karyanya Irsyadul “ Ibad illah Sabilirrosyad”, mengatakan bahwa bertaubat itu wajib seketika, oleh karna itu barang siapa menangguhkan taubat dengan jarak waktu yang kiranya cukup untuk bertaubat lantas tidak bertaubat maka berdosalah lantaran penanggulan itu, sekalipun dosa yang dilakukan kecil. Beliau juga mengatakan bahwa upaya seseorang mengetahui dosa-dosa yang dilakukan secara terperinci, maka harus bertaubat satu persatu dari dosa itu dan tidak cukup sekali taubat, sebab taubat sekali utnuk seluruh dosa kurang cukup ( tidak sah). (Syeh Sihabuddin Bin Hajar,tt: 870)
Sementara itu kajian tentang kesehatan jiwa telah banyak dilakukan oleh para ahli. Marie Jahoda dalam karyanya Cur Reni Conceps of possitive Mental Health memberikan batasan yang sangat luas tentangkesehatan jiwa. Menurutnya kesehatan jiwa tidak hanya terbatas pada terhindarnya seseorang dari gangguan dan penyakit kejiwaan, akan tetapi juga harus memiliki karakter utama sebagai berikut:
1. Sikap kepribadian yang baik terhadap diri sendiri dalam arti ia dapat mengenal dirinya dengan baik.
2. Pertumbunhan perkembangan dan perwujudan diri yang baik
3. Integrasi diri yang meliputi keseimbangan mental, kesatuan pandangan dan tahan terhadap tekanan-tekanan yang terjadi
4. Otonomi diri yang mencakup unsur-unsur pengatur kelakuan dari dalam atau kelakukan-kelakukan bebas.
5. Persepsi mengenai realitas, bebas dari penyimpangan kebutuhan serta memiliki kepekaan sosial
6. Kemampuan untuk menguasai lingkungan dan berintegrasi dengannya secara baik ( yahya Jaya,tt: 870)

Zakiyah Derajat dalam karyanya Kesehatan Mental Dalam Pendidikan dan Pengajaran memandang bahwa kesehatan jiwa terwujudnya keserasian yang sungguh-sungguh antara fungsi-fungsi kejiwaan dan terciptanya penyesuaian diri antara manusia dengan dirinya dan lingkungannya, berlandaskan keimanan dan ketagwaan serta bertujuan untuk mencapai hidup yang bermakna dan bahagia dunia dan akhirat. Dalam kajiannya ini, Zaskiyah derajat memasukkan aspek-aspek agama keimanan ketaqwaan sebagai salah satu aspek yang sangat urgen dalam pembentukan jiwa yang sehat. Karena beliau melihat bahwa agama memiliki peranan yang sangat besar dalam kehidupan manusia, disamping agama itu sendiri kebutuhan bagi manusia.
Sementara itu imam Al-Ghazali dalam bukunya Ihya Ulumuddin melihat bahwa orang yang sehat jiwanya (Shihhiyat Al-Nafs) adalah orang yang memiliki keadilan dalam jiwa dalam berahlak atau dengan kata lain mulia ahlaknya. Sebaliknya orang yang sakit jiwanya adalah orang yang tidak memiliki ketidakadilan jiwa dengan berahlak atau dengan kata lain buruk ahlaknya, Al-Ghazali memandang bahwa pada dasarnya semua manusia dalam keadaan sakit (gangguan jiwa) kecuali manusia yang dikhendaki Allah untuk tidak sakit, yaitu Nabi dan Rasul-Nya. Cuma bedanya manusia ada yang sadar akan penyakitnya dan ada yang tidak sadar. Al-Ghazali juga melihat bahwa jiwa yang tidak sehat akan membuat manusia malakukan tindakan-tindakan yang berlawanan dengan ketentuan agama, yang akhirnya membawa manusia kedalam kemaksiatan dan dosa. Penyakit jiwa seperti iri hati, hasad, kikir, bakhil, pemara, cinta dunia, ria dan lain sebagainya mampu menimbulkan gangguan kejiwaan dan membawa kepada ketidaktentraman jiwa. ( Zakiya Derajat,1978: 62)
Kajian tentang pandangan al-Ghazali dalam berbagai disiplin keilmuan dan aspek kehidupan, terutama aspek agama telah banyak dilakukan oleh orang, baik kalangan mahasiswa maupun ilmuan lainnya. Diantara mereka yang menulis tentang konsep-konsep Al-Ghazali misalnya Dr. Yahya Jaya dalam bukunya “Spritualisasi islam”. Dalam bukunya ini Yahya jaya mengambil konsep-konsep asl-Ghazali tentang kehidupan dpritual dalam karyanya yang terbesar “Ihya Ulumuddin”. Sahid Hawa dengan karangannya. “ Jalan Ruhani” juga mengambil konsep-konsep Al-ghazali yang terdapat dalam Ihya Ulmuddin. Selain dari tokoh dan ilmuan , kalangan mahasiswa juga tidak ketinggalan dalam mengkaji konsep-konsep AlGhazali, seperti Noor Mariza binti Mustafa (mahasiswa Uin Suska) dengan tulisannya Konsep Ahlak Menurut Al-Ghazali. Rosdianti mahasiswa IAIN SUSKA) dengan tulisannya Propil Al-Ghazali, dan masih banyak lagi yang lainnya. Walaupun kajian konsep tentang Al-Ghazali banyak dipelajari dan di teliti oleh tokoh dan ilmuan dan juga mahasiswa, namun kajian tentang taubat dan kesehatan jiwa secara mendalam dan mendetail beluim dilakukan penelitian dan pengkajian. Atas dasar inilah maka penulis mengangkat dan mengkaji msalah taubat dan kesehatan jiwa menurut Al-Ghazali.


G. Metodologi Penelitian
Dalam penelitian ini penulis menggunakan langkah-langkah sebga berikut:
1. Sumber Data
Penelitian ini merupakan study kepustakaan (Library Research) data dikumpul dengan cara menelaah dan meneliti buku-buku yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, khususnya pendapat Al-Ghazali dalam aspek taubat dan kesehatan jiwa. Buku-buku diutamakan buku-buku yang dikarang oleh Al-Ghazali seperti Ihya Ulumuddin,Minhajul Abidin,Madarijus Shalihin dan lain sebagainya.
2. Tehnik Analisis Data
Analsisi data dalam penulisan ini menggunakan tehnik deskriptif deduktif Analisis. Yaitu dengan menggambarkan data-data yang bersifat umum dan ditarik kesimpulan yang bersifat khusus kemudian dijelaskan dan dianalisa.


H. Sistematika Penulisan
Sistematika yang dipakai dalam penulisan ini adalah sebagai berikut:
BAB I Berisisikan latar belakang masalah, alasan pemilihan judul, penegasan istilah, permasalahan, tujuan dan kegunaan, tinjauan pustaka, metodologi penelitian dan sistematika penulisan.
BAB II Berisikan riwayat hidup Al-Ghazali, pendidikan dan karya-karya al-Ghazali.
BAB III Tinjauan umum tentang taubat dan kesehatan jiwa. Berisikan pengertian taubat, dosa dan macamnya, akibat dosa, batas waktu bertaubat, pengertian jiwa, maslah gangguan kejiwaan dan maslah kesehatan jiwa.
BAB IV Hubungan taubat dengan kesehatan jiwa menurut Al-Ghazali yang berisikan pandangan Al-Ghazali tantang taubat dan hubungannya dengan kesehatan jiwa.
BAB V brisikan kesimpulan dan saran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan meninggalkan komentar anda di kolom yang telah kami sediakan.......