Konsep demokrasi tidak sepenuhnya bertentangan dan tidak sepenuhnya sejalan
dengan Islam. Secara garis besarnya, prinsip dan konsep demokrasi yang sejalan
dengan Islam adalah keikutsertaan rakyat dalam mengontrol, mengangkat, dan
menurunkan pemerintah, serta dalam menentukan sejumlah kebijakan lewat
wakilnya. Adapun yang tidak sejalan adalah ketika suara rakyat diberikan
kebebasan secara mutlak sehingga bisa mengarah kepada sikap, tindakan, dan
kebijakan yang keluar dari rambu-rambu Ilahi.
Demokrasi dalam islam, perlu dirumuskan sebuah sistem demokrasi yang sesuai dengan ajaran
Islam. Diantaranya adalah: Demokrasi tersebut harus berada di bawah payung
agama, rakyat diberi kebebasan untuk menyuarakan aspirasinya, pengambilan
keputusan senantiasa dilakukan dengan musyawarah, suara mayoritas tidaklah
bersifat mutlak meskipun tetap menjadi pertimbangan utama dalam musyawarah.
Contohnya kasus Abu Bakr ketika
mengambil suara minoritas yang menghendaki untuk memerangi kaum yang tidak mau
membayar zakat. Juga ketika Umar tidak mau membagi-bagikan tanah hasil rampasan
perang dengan mengambil pendapat minoritas agar tanah itu dibiarkan kepada
pemiliknya dengan cukup mengambil pajaknya, musyawarah atau voting hanya
berlaku pada persoalan ijtihadi; bukan pada persoalan yang sudah ditetapkan secara
jelas oleh Alquran dan Sunah, produk hukum dan kebijakan yang diambil tidak
boleh keluar dari nilai-nilai agama, hukum dan kebijakan tersebut harus
dipatuhi oleh semua warga. Agar sistem atau konsep ‘demokrasi yang islami’ di
atas terwujud, langkah yang harus dilakukan adalah: Seluruh warga atau sebagian
besarnya harus diberi pemahaman yang benar tentang Islam sehingga aspirasi yang
mereka sampaikan tidak keluar dari ajarannya dan parlemen atau lembaga
perwakilan rakyat harus diisi dan didominasi oleh orang-orang Islam yang
memahami dan mengamalkan Islam secara baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan meninggalkan komentar anda di kolom yang telah kami sediakan.......